Thamsir Kok Terkesan Anak Emas

Tuesday 24 January 2012

thamsir_rahman.jpg
detik.com
Thamsir Rahman

Thamsir Rahman, tersangka dugaan korupsi berjamaah penyimpangan APBD Indragiri Hulu senilai Rp 116 miliar, Selasa (17/1), kembali mangkir dipanggil oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Panggilan untuk dilakukan tahap II tersebut adalah pemanggilan ketiga kalinya bagi mantan Bupati Inhu dua periode tersebut.
Desas-desus yang berkembang, Thamsir yang kini duduk sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Riau tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik karena sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta.
Namun hingga pukul 17.00, Asisten Pidsus Kejati Riau, Y Hendrik SH mengaku pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan berhalangan hadir dari Thamsir.
"Untuk pemanggilan pertama dan ke dua, Thamsir beralasan sakit dan sedang kunjungan kerja. Tapi untuk panggilan ke tiga ini sampai sekarang tidak ada surat yang masuk ke saya jika dia berhalangan," jelas Hendrik.
Ketika ditanya apakah benar Thamsir saat ini dirawat di RSCM? Hendrik mengatakan juga mendengar informasi itu. "Tapi sampai sekarang tidak ada laporan dari tim penyidik ke saya, dan saya masih menunggu laporannya," kata Hendrik.
Kalau memang benar dirawat, menurut Hendrik pihaknya akan mengecek ke RSCM Jakarta. "Ketika kita cek memang benar maka kita akan melayangkan pemanggilan ke empat nantinya. Tapi kalau tidak benar kita akan ambil langkah sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, pihak keluarga membenarkan jika Thamsir saat ini dirawat di RSCM. Menurut putri sulungnya, Karmila Dharma Susanti, sang Ayah sudah hampir sepekan berada di Jakarta untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Bapak di Jakarta. Dirawat di RSCM. Biasalah, sakit orangtua. Umurnya kan sudah enam puluh tahunan," kata Karmila dihubungi Tribun, Selasa.
Menurut Karmila, kondisi kesehatan Thamsir menurun akhir-akhir ini. Pihak keluarga membawa ke Jakarta agar bisa mendapat penanganan lebih baik.
"Rencana kami besok mau ke Jakarta melihat Bapak," tutur Karmila.
Karmila menjelaskan, ayahnya adalah sosok yang taat hukum. Proses hukum yang kini dijalani Thamsir tetap dihormati. Namun, lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, Thamsir memilih untuk pemulihan kondisi tubuh.
"Bapak taat hukum dan akan melalui proses yang terjadi. Jadi, supaya masyarakat jangan salah persepsi," tambahnya.
Sejak sepekan terakhir ini, keberadaan Thamsir di Gedung DPRD Riau tidak terlihat. Meski sejumlah koleganya di Partai Demokrat kerap terlihat digedung rakyat. Dalam rapat fraksi yang setiap Senin dilaksanakan, keberadaan Thamsir juga tidak keliatan
Anggota DPRD Riau, Abu Bakar Siddik mengakui tidak pernah melihat wakil Ketua DPRD Riau itu sejak seminggu lalu. Senada, kolega Thamsir di fraksi Demokrat, Noviwaldy Jusman mengaku tidak pernah melihat Thamsir Rahman. Novi mengatakan, bisa jadi koleganya itu sibuk.


Anak emasPengamat Hukum Riau, Zul Akrial ketika diminta tanggapannya terkait kembali mangkirnya Thamsir memenuhi panggilan penyidik mengatakan, seharusnya Kejati Riau bersikap tegas. Jangan terkesan Thamsir menjadi anak emas dalam kasus ini. Sebab sudah puluhan tersangka dalam kasus ini yang telah divonis hukuman penjara oleh pengadilan.
"Tidak ada hak Thamsir untuk tidak datang. Namun hak diam memang ada. Tapi, kita tentu juga menyoroti kinerja Kejati. Masak memanggil saja tidak mampu," kata Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Riau ini.
Zul menilai, sikap kejati yang lemah lembut terhadap Thamsir patur menjadi pertanyaan. Dengan adanya prosedur hak yang bisa dipenuhi, seharusnya Kejati bisa tegas.
"Kalau kabur, siapa yang tanggungjawab. Jika kejati tidak bisa hadirkan Thamsir, wajar ada desakan untuk mundur saja," ujar Zul.
"Tiga kali tidak mengindahkan panggilan, maka bisa dilakukan upaya paksa. Kan aturannya jelas.
Kita lihat apa Kejati akan melakukannya," lanjutnya.
Namun disisi lain, Zul juga menyayangkan jika ketidakhadiran memenuhi panggilan penyidik Thamsir tanpa alasan yang jelas. Menurut Zul, semua terdakwa, tersangka tentu ingin bebas. Bahkan orang yang sudah dipenjarapun ingin bebas. Namun, sebagai warga yang taat hukum, harusnya Thamsir  menuruti undangan kejati.
Thamsir sendiri terakhir kali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Riau pada akhir September 2011 lalu.(*)

Source : http://pekanbaru.tribunnews.com/2012/01/18/thamsir-kok-terkesan-anak-emas
Share this article on :

0 comments:

Post a Comment

 
Created 2012 Pekanbaru Magazine All Rights Reserved.
Template Design by Wan Satria Andanu