Ah..Langgar Lalulintas Dah Biasa Kan..?

Tuesday 24 January 2012

|
la.jpg


Fenomena melanggar marka jalan, sepertinya masih banyak terjadi di Pekanbaru. Berdasarkan pengamatan Tribun pada Kamis (20/10), pelanggaran jenis ini terjadi hampir di setiap ruas jalan.

Pelanggaran yang dimaksud adalah ulah pengendara yang melintasi melewati jalan yang di atasnya terdapat marka tidak putus. Menurut keterangan Kanit Patroli Polresta Pekanbaru, AKP. Rustam, hal itu melanggar pasal 287 ayat 1, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Selain itu, tingkah laku pengguna jalan yang cukup mengganggu lalu lintas adalah pelanggaran marka ketika lampu menyala merah. Hal itu diperparah apabila pada traffic light tersebut memberi kesempatan pengguna kendaraan untuk melanjutkan perjalaan jika hendak belok kiri.

Pelanggaran lain yang kerap terjadi adalah tidak tertibnya pengendara pasca lampu menyala hijau. Kendaraan yang berada di bagian belakang, berdasarkan pantauan tribun, akan langsung mengambil lajur kanan. Padahal, menurut Rustam, hal ini tidak dibenarkan.

"Selain berbahaya karena memakan ruas jalan, juga bisa menyebabkan kemacetan karena tidak ada yang mau mengalah," katanya ketika ditemui Tribun di kantornya, Kamis (20/10).(*)
Source : http://pekanbaru.tribunnews.com/2011/10/20/ah..langgar-lalulintas-dah-biasa-kan
Share this article on :

0 comments:

Post a Comment

 
Created 2012 Pekanbaru Magazine All Rights Reserved.
Template Design by Wan Satria Andanu